Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:14:00 WIB
Kapan Timothy Ronald Diperiksa terkait Dugaan Penipuan Kripto? Ini Kata Polisi
Influencer Timothy Ronald. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menyelidiki laporan dugaan penipuan trading kripto yang menyeret influencer Timothy Ronald dan Kalimasada. Pemeriksaan keduanya segera dijadwalkan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik akan terlebih dahulu memeriksa pelapor. Sejauh ini ada dua laporan polisi terkait kasus tersebut.

“Dua (laporan polisi) ya. Tadi malam, kemarin malam ada laporan lagi, yang menanyakan tentang perkara yang sama. Makanya ini baru dapat kepada penyidik, nanti kami akan komunikasikan pada teman-teman penyidik,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Budi menuturkan, pemeriksaan Timothy Ronald dan Kalimasada akan digelar usai penyidik meminta keterangan saksi dan mengumpulkan alat bukti. Jadwal pemeriksaan masih menunggu kebutuhan penyidik.

“Nah, terhadap klarifikasi terhadap pelapor, termasuk saksi dan alat bukti, ini kan harus diolah dulu, baru dilakukan pemanggilan. Pastinya, apabila sudah mendapatkan data, fakta, keterangan yang valid, pasti penyidik akan memanggil orang yang dilaporkan (Timothy Ronald dan Kalimasada),” ujar dia.

Dia menambahkan, penyidik juga menggunakan KUHP dan KUHAP baru dalam mengusut kasus tersebut. Pihaknya masih mendalami apakah kedua laporan tersebut akan disatukan atau dipisah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut