Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dude Harlino Berharap Uang Korban Penipuan Investasi PT DSI Dikembalikan
Advertisement . Scroll to see content

Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Datangi LPSK Bawa Bukti Cek Kosong, Rugi Rp2,3 Miliar

Kamis, 17 September 2026 - 17:45:00 WIB
Korban Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo Datangi LPSK Bawa Bukti Cek Kosong, Rugi Rp2,3 Miliar
Korban dugaan penipuan yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo, Gusti, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur. (Foto: Ravie Wardani)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Korban dugaan penipuan yang menyeret nama presenter Vicky Prasetyo, Gusti, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026). Dia membawa sejumlah bukti, termasuk cek kosong, untuk mengajukan permohonan restitusi atas kerugian yang mencapai Rp2,3 miliar.

Gusti datang didampingi kuasa hukumnya, Thedora. Keduanya menyerahkan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporan yang saat ini masih diproses di Polda Metro Jaya.

Thedora mengatakan permohonan ke LPSK ditempuh agar upaya pemulihan kerugian korban dapat berjalan bersamaan dengan proses hukum di kepolisian.

"Jadi karena berhubung laporan kita masih proses di Polda Metro Jaya, kita ada upaya lain untuk mengajukan perlindungan permohonan restitusi di LPSK. Mudah-mudahan di sini juga direspons dengan baik dan secepatnya," ujar Thedora.

Gusti mengaku optimistis menempuh jalur restitusi melalui LPSK. Dia merujuk pada sejumlah perkara pidana sebelumnya yang juga melibatkan mekanisme restitusi bagi korban.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut