Krisdayanti Beberkan Gaji selama Jadi Anggota DPR, Rp450 Juta Hanya untuk Dana Aspirasi
JAKARTA, iNews.id - Penyanyi Krisdayanti menjadi salah satu artis yang terjun ke dunia politik. Perempuan 46 tahun tersebut dipercaya untuk menjadi anggota DPR Komisi IX dengan lingkup tugas di bidang Kesehatan dan Ketenagakerjaan.
Sebagai anggota DPR, ibunda dari Aurel Hermansyah ini tentunya mendapatkan gaji dari pekerjaan yang dia lakukan. Saat berbincang di akun YouTube Akbar Faizal, istri Raul Lemos ini menyebutkan berapa besarnya gaji pokok serta tunjangan yang didapatkannya, tentunya juga mendapatkan potongan.
"Banyak potongan hahaha.. Setiap tanggal 1, Rp16 juta (gaji pokok). Tanggal 5 Rp59 juta (tunjangan) kalau tidak salah," ujar Krisdayanti.
Perempuan yang akrab disapa KD ini juga diminta untuk merinci uang diluar gaji yang didapatkannya dari pekerjaannya sebagai anggota DPR. Dia mengatakan bahwa dirinya juga mendapatkan dana aspirasi sebesar Rp450 juta, di mana KD juga bertanggung jawab untuk menyerap aspirasi dari masyarakat.
"Dana aspirasi itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi kita itu Rp450 juta, itu lima kali dalam setahun," kata KD.