Kronologi Irwansyah Kena Tipu Adik Sendiri, Alami Kerugian Rp5 Miliar

"Ini yang menjadi pertanyaan, kok bisa mas Hafiz melakukan tindakan yang merugikan kakaknya sendiri? Karena mas Irwan merasa tidak pernah mengajukan peminjaman uang dan tidak pernah mengadukan kredit di bank tersebut," kata Zakir. Lebih jauh, Zakir mengatakan pihak bank berniat untuk melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Irwansyah.
Adapun aset yang terancam disita diantaranya empat unit rumah siap huni, dan satu unit mobil mewah. Lantaran itu Irwansyah pun terancam mengalami total kerugian hingga mencapai Rp5 miliar.
"Jadi kurang lebih sekitar 4 unit rumah dan satu mobil total, kerugiannya itu sekita5 miliar," ujarnya.
Atas situasi ini, Irwansyah pun mantap membuat laporan polisi di Polres Jakarta Selatan pada November lalu. Merasa dirugikan, pihaknya juga telah melayangkan somasi kepada bank terkait.
Bukan hanya itu, Zakir mengaku telah membuat laporan ke lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga yang berwenang dugaan kasus terset.
"Perhari ini saya sudah somasi banknya. Kemudian saya melaporkan bank tersebut kepada OJK," kata dia.
Editor: Dyah Ayu Pamela