Kronologi Lengkap Lisa Mariana Ditetapkan sebagai Tersangka, Begini Awal Kasusnya!
Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:01:00 WIB
Penetapan tersebut dituangkan dalam surat ketetapan tersangka yang diterbitkan penyidik.
Dalam surat pemberitahuan perkembangan penyidikan, perkara tersebut dikaitkan dengan dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP.
Penyidik juga mencantumkan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Setelah penetapan tersangka, proses hukum terhadap Lisa Mariana masih berlanjut.
Polisi selanjutnya akan memanggil Lisa Mariana untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.