Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Banding Yudha Arfandi Ditolak Pengadilan Tinggi Jakarta, Tamara Tyasmara Dukung Kasasi Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penangkapan Kekasih Tamara Tyasmara, Ditangkap di Kontrakan saat Tidur

Jumat, 09 Februari 2024 - 12:55:00 WIB
Kronologi Penangkapan Kekasih Tamara Tyasmara, Ditangkap di Kontrakan saat Tidur
Kronologi Penangkapan Kekasih Tamara Tyasmara, Ditangkap di Kontrakan saat Tidur (Foto: Selvianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kekasih Tamara Tyasmara berinisial YA diamankan penyidik Polda Metro Jaya di kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Tersangka YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diminta keterangan. 

"Tadi pagi sekira jam 09.00 WIB hari Jumat Tanggal 9 Februari penyidik Subdit Jatanras telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA, saudara YA ini kekasih dari saudari Tamara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada awak media.

Ade mengatakan, penangkapan YA di kontrakannya didampingi Ketua RT setempat. Dalam penangkapan itu, YA kooperatif dan langsung dibawa penyidik untuk dimintai keterangan terkait kematian anak Tamara Tyasmara, Dante beberapa waktu lalu. 

"Saudara YA ditangkap di rumah kontrakannya, di daerah Pondok Kelapa, Duren Sawit yang bersangkutan sedang tidur. Dikontrakan ada saudara YA dan dua orang laki-laki pembantunya, kemudian penyidik Subdit Jatanras menunjukkan perintah penangkapan didampingi ketua RT setempat dan petugas sekuriti perumahan," kata Ade Ary.

Ade juga mengatakan setelah dibawa ke Polda Metro Jaya, kini tersangka berinisial YA tengah menjalani tes kesehatan. "Kemudian saudara YA dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Saat ini saudara YA sedang dilakukan pemeriksaan kesehatan di Biddokkes Polda Metro Jaya," tutur Ade Ary.

Atas penangkapan itu pria berinisial YA terjerat pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.

Sebelumnya, kabar meninggalnya Dante pertama disampaikan sang ibu, Tamara Tyasmara pada 28 Januari 2024 lalu. Perempuan yang juga pesinetron itu mengunggah kertas berita duka yang di dalamnya terdapat nama Dante.

"Innalillahi wa inna ilaihi rajiun, telah berpulang ke Rahmatullah, Raden Andante Khalif Pramudityo," bunyi tulisan yang ada dalam postingan Tamara Tyasmara.

Editor: Dini Listiyani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut