Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Martin Wiguna Rilis Single Baru Bertahan Demi Dia, tentang Luka dan Harapan
Advertisement . Scroll to see content

Kuasa Hukum Penyanyi Nindy Ayunda Ungkap Alasan Kliennya Tidak Hadiri Panggilan Polisi

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:57:00 WIB
Kuasa Hukum Penyanyi Nindy Ayunda Ungkap Alasan Kliennya Tidak Hadiri Panggilan Polisi
Penyanyi Nindy Ayunda tidak hadiri panggilan polisi (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Luvino menjelaskan, pemanggilan pihak kepolisian terhadap kliennya masih dalam kapasitas sebagai saksi. Pihak kepolisian, kata Luvino, ingin meminta klarifikasi terhadap Nindy lantaran kasus yang kini tengah menjerat kliennya ini memang membingungkan.

Pasalnya, pada 2021 lalu, Sulaiman pernah menggelar konferensi pers dan menyatakan tudingan yang datang ke Nindy itu tidak pernah terjadi. Sulaiman mengaku tidak pernah disekap dan dianiaya oleh Nindy.

“Terus sekarang, tiba-tiba (Sulaiman) bilang di bawah tekanan. Kok tiba-tiba berubah keterangannya? Kita bingung,” kata Luvino. “Kami ada bukti-buktinya berupa video konferensi pers," kata dia.

Dia menambahkan, apalagi, belakangan juga beredar isu seolah-olah Rini Diana telah disatroni oleh pihak Nindy Ayunda untuk menarik laporannya dari Polres Jakarta Selatan. Rini melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid mengaku telah diteror oleh orang-orang suruhan Nindy. Padahal, kata Luvino, yang terjadi justru sebaliknya. Nindy dan keluarganya yang diteror terus-menerus.

Pernyataan adanya teror ini menurut Luvino harus diungkap, lantaran merasa isu terkait masalah hukum yang dihadapi Nindy Ayunda sudah semakin liar.

“Bu Nindy sebelumnya nggak mau blow up soal (teror) ini loh. Tapi karena ada berita simpang siur seakan-akan mereka yang diintervensi, mereka yang diteror, makanya kami bicara. Padahal sebenarnya, klien kita yang merasakan diteror setiap hari, gitu loh," kata Luvino.

Editor: Vien Dimyati

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut