Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Aktor Legendaris Willy Dozan Comeback! Perankan Deru Debu Lagi?
Advertisement . Scroll to see content

Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polisi

Jumat, 17 November 2023 - 12:54:00 WIB
Leon Dozan Jadi Tersangka Usai Aniaya Pacar dan Hina Polisi
Usai viral karena aniaya pacar dan hina polisi, Leon Dozan ditetapkan jadi tersangka. (Foto: iNews/Ravie Mulia W)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami menerapkan pasa 351 KUHP atau penganiayaan dan terhitung mulai hari ini kami telah menetapkan (LD) sebagai tersangka," katanya.

Polisi juga memperkarakan ucapan Leon yang disinyalir menghina institusi Polri. Atas ucapannya, Leon Dozan berpotensi melanggar Pasal 207 KUHP dengan hukuman satu tahun enam bulan penjara.

"Selain itu, terhadap ucapan  yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri hari ini kami juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata dia.

"Mungkin semuanya sudah melihat di TV, di media sosial bagaimana ucapan ucapan tersebut disampaikan dengan lantang dan jelas terhadap institusi polri sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," ujar Kombes Pol Susatyo.

Editor: Siska Permata Sari

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut