Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dewi Menyala Ungkap Alasan Laporkan Lisa Mariana meski Kerugian Cuma Rp900 Ribu: Korbannya Banyak!
Advertisement . Scroll to see content

Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:35:00 WIB
Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!
Lisa Mariana kembali terseret kasus penipuan, kali ini diklaim rugikan Rp128 juta. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM," katanya.

Pihak Skincare Tagih Uang yang Telah Dibayarkan

Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Bremy melakukan penagihan kepada Lisa Mariana. Dalam perjanjian kerja sama yang telah dibuat kedua pihak, terdapat klausul yang mengatur kewajiban pengembalian uang apabila Lisa Mariana tidak memenuhi pekerjaan endorsement sebagaimana yang telah disepakati.

Dengan demikian, pihak Bremy meminta agar kewajiban tersebut dipenuhi dan persoalan kerja sama dapat diselesaikan.

Sunan Kalijaga pun menyebut pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Lisa Mariana untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui somasi.

Namun, apabila persoalan tidak kunjung menemui penyelesaian, pihak Bremy membuka kemungkinan untuk melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.

Kasus ini menjadi sorotan lantaran Lisa Mariana sebelumnya juga terseret persoalan hukum lain setelah dilaporkan oleh selebgram Dewi Wulan.

Meski demikian, dugaan dalam perkara baru ini masih merupakan klaim dari pihak Bremy. Penyelesaian dan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana duduk perkara sebenarnya serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kerja sama endorsement tersebut.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut