Lisa Mariana Kembali Terseret Dugaan Penipuan, Kali Ini Rugikan Bos Skincare Rp128 Juta!
"Baru beberapa saja, bahkan boleh dikatakan sebagian kecil yang dikerjakan oleh saudari LM," katanya.
Persoalan kemudian berlanjut ketika pihak Bremy melakukan penagihan kepada Lisa Mariana. Dalam perjanjian kerja sama yang telah dibuat kedua pihak, terdapat klausul yang mengatur kewajiban pengembalian uang apabila Lisa Mariana tidak memenuhi pekerjaan endorsement sebagaimana yang telah disepakati.
Dengan demikian, pihak Bremy meminta agar kewajiban tersebut dipenuhi dan persoalan kerja sama dapat diselesaikan.
Sunan Kalijaga pun menyebut pihaknya telah memberikan kesempatan kepada Lisa Mariana untuk menyelesaikan persoalan tersebut melalui somasi.
Namun, apabila persoalan tidak kunjung menemui penyelesaian, pihak Bremy membuka kemungkinan untuk melanjutkan perkara tersebut melalui jalur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan lantaran Lisa Mariana sebelumnya juga terseret persoalan hukum lain setelah dilaporkan oleh selebgram Dewi Wulan.
Meski demikian, dugaan dalam perkara baru ini masih merupakan klaim dari pihak Bremy. Penyelesaian dan proses hukum selanjutnya akan menentukan bagaimana duduk perkara sebenarnya serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum dalam kerja sama endorsement tersebut.
Editor: Muhammad Sukardi