Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News, Lisa Mariana Dijemput Paksa Polda Jabar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

Dia menyebut Lisa sudah berada di ruang penyidik untuk diperiksa. Namun, meski disebut berstatus tersangka, Lisa tidak dilakukan penahanan.

"Kasus ini memang tidak dilakukan penahanan tapi unsur penyidikannya sudah terpenuhi semua," katanya.

Menurut Kombes Hendra, seluruh unsur penyidikan dalam kasus ini telah terpenuhi. Tetapi dia tidak menjelaskan alasan detail mengapa Lisa tidak ditahan. Hal ini memunculkan pertanyaan dari kuasa hukum Lisa terkait status hukum yang disampaikan ke publik.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut