Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Manohara Mendadak Klarifikasi, Sampaikan Fakta Mengejutkan!
Advertisement . Scroll to see content

Manohara Tegaskan Pernikahannya dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry Tidak Sah!

Rabu, 07 Januari 2026 - 08:15:00 WIB
Manohara Tegaskan Pernikahannya dengan Pangeran Kelantan Tengku Fakhry Tidak Sah!
Manohara Odelia menegaskan pernikahannya dengan Pangeran Kelantan 2008 silam bukanlah pernikahan yang sah. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Permintaan Manohara untuk Tidak Melabelinya Mantan Istri

Di kesempatan itu, Manohara juga meminta kepada beberapa pihak, termasuk media, untuk berhenti menggunakan label 'mantan istri' untuk dirinya.

"Saya meminta kepada media Indonesia, editor, penulis, maupun platform digital (termasuk Google dan Wikipedia) untuk berhenti menggunakan label ini ketika merujuk kepada saya," ungkapnya.

"Terus menerbitkan artikel dengan penggambaran yang salah ini bukan hanya tidak akurat, tapi juga merupakan jurnalisme yang tidak etis. Permintaan ini bukan tentang mengungkit masa lalu, ini tentang keakuratan, etika, dan penggunaan bahasa serta konteks yang bertanggung jawab. Penggunaan bahasa yang hati-hati itu penting, karena kata-kata memiliki konsekuensi," tambah Manohara.

Dia melanjutkan, "Para penyintas berhak agar kisah mereka diceritakan dengan jujur dan bermartabat."

Apa yang disampaikan Manohara ini langsung membuat geger media sosial. Masa lalu Manohara yang cukup dramatis dan begitu pelik dibahas lagi di jagat maya, namun kali ini dengan pembahasan yang berbeda.

Respons publik tentu saja mendukung Manohara. Untuk pertama kalinya, Manohara menyampaikan hal ini ke publik, dan itu cukup dihargai netizen.

"Tidak seorang pun boleh direduksi statusnya berdasarkan hubungannya, terutama anak di bawah umur yang mengalami apa yang kamu alami. Terima kasih dan peluk hangat, karena telah membela diri sendiri dan orang lain yang pernah berada di posisi yang sama," ujar @kar***.

"Say it louder, kak! Kamu berhak berdiri atas nama kamu sendiri," ungkap @mbak***. 

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut