Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Riwayat Pendidikan Azizah Salsha, Mantan Istri Pesepak Bola Pratama Arhan
Advertisement . Scroll to see content

Mantan Suami Jenita Janet Ajukan Gugatan Harta Gono Gini, Pengacara Ungkap Alasannya

Selasa, 28 Juli 2020 - 23:30:00 WIB
Mantan Suami Jenita Janet Ajukan Gugatan Harta Gono Gini, Pengacara Ungkap Alasannya
Penyanyi Jenita Janet. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Mantan suami penyanyi Jenita Janet, Alif Hedi mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Bekasi. Namun, sidang dengan agenda mediasi ditunda karena keduanya sama-sama tak hadir.

Pengacara Alif, Marloncius Sihaloho mengatakan, kliennya awalnya tak mau membawa masalah pembagian harga gono gini ke pengadilan. Pasalnya, Jeneta sempat berjanji akan menyelesaikan masalah pembagian harta bersama secara musyawarah.

“Tetapi sampai dengan gugatan ini kami ajukan ke pengadilan agama dan Mas Alif mencoba melakukan komunikasi dengan Jenita Janet, belum ada penyelesaian yang musyawarah tentang pembagian harta,” ujar Marloncius kepada Starpro, MNC Media, Selasa (28/7/2020).

Sedangkan pengacara Jenita Janet, Rangga Rikuseh mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar terkait perkara harta gono gini ini.

“Masih akan ada kelanjutan mediasi. Klien kami belum terlalu menanggapi karena satu dan lain hal. Sebenarnya panggilan persidangan juga belum kita terima, begitu juga dengan klien kami belum diterima juga. Jadi, terkait dengan itu kami maupun klain kami belum bisa menanggapi terkait harta gono gini yang diajukan oleh mantan suami Jenita,” ujar Rangga, dikutip dari Okezone.

Sidang mediasi kembali diadakan pada 4 Agustus 2020. Jenita dan Alif harus hadir dalam sidang tersebut.

Editor: Tuty Ocktaviany

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut