Mantan Suami Olla Ramlan Terlibat Kasus KPK, Uang Rp1,3 Miliar Disita!
JAKARTA, iNews.id - Mantan suami artis Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea, terlibat kasus KPK yaitu dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina. Akibatnya, uang Rp1,5 miliar disita.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang itu disita dari Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen.
"Di dalam penyidikan perkara ini, penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH," kata Budi melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025).
Menurutnya, uang tersebut disita lantaran diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW).
"Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ujarnya.