Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tetapkan 4 Tersangka Kasus Pengadaan Katalis di Pertamina
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pengadaan Katalis Pertamina, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Aufar Hutapea

Kamis, 17 Juli 2025 - 17:20:00 WIB
Kasus Pengadaan Katalis Pertamina, KPK Sita Uang Rp1,3 Miliar dari Aufar Hutapea
Ilustrasi KPK. (Foto: Sindo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp1,3 miliar. Penyitaan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan katalis di Pertamina

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan uang itu disita dari mantan suami Olla Ramlan, Muhammad Aufar Hutapea (MAH) selaku developer pembangunan apartemen.

"Di dalam penyidikan perkara ini, Penyidik juga telah menyita uang senilai Rp1,3 miliar dari MAH," kata  melalui keterangannya, Kamis (17/7/2025). 

Menurut dia, uang tersebut disita lantaran diduga hasil transaksi dengan salah satu tersangka dalam perkara tersebut, yakni Direktur PT Melanton Pratama Gunardi Wantjik (GW).

"Sumber uang diketahui dari tersangka GW yang melakukan pembelian apartemen kepada MAH," ujarnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut