Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jonathan Frizzy Bongkar Karakter Dhena Devanka: Sering Ribut sejak Masa Pacaran
Advertisement . Scroll to see content

Masih Proses Cerai, Jonathan Frizzy Upayakan Hak Asuh Anak

Kamis, 18 November 2021 - 13:39:00 WIB
Masih Proses Cerai, Jonathan Frizzy Upayakan Hak Asuh Anak
Jonathan Frizzy ajukan hak asuh anak. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sidang cerai aktor Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021). Agenda sidang hari ini merupakan duplik dari pihak Dhena sebagai penggugat. 

Kuasa hukum Jonathan mengungkapkan mengenai upaya kliennya memperjuangkan hak pemeliharaan anak. Jonathan ingin meminta hak asuh atas ketiga anaknya. 

"Kita gugat balik, rekonvensi, bahwa kita yang minta hak asuh, pemeliharaan," kata Sinarta Bangun, kuasa hukum Jonathan usai sidang.

Dia mengatakan, Dhena dalam gugatannya tak mengajukan mengenai pemeliharaan anak, melainkan hak perwalian. Sebab itulah, pihak Jonathan melayangkan upaya hak asuh anaknya. 

"Di pihak penggugat tidak mengajukan pemeliharaan anak, dia mengajukan di amar putusannya adalah hak perwalian," kata Sinarta. 

"Karena tidak diminta oleh penggugat, kita selaku tergugat minta supaya kita dapat hak pemeliharaan anak atau hak asuh anak," tuturnya lagi. 

Sidang cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka selanjutnya bakal digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 25 November 2021. Agenda sidangnya yaitu pembuktian menghadirkan saksi. 

Diketahui sebelumnya, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021. Pemicu Dhena ingin bercerai dari sang aktor adalah masalah kesetiaan dan kepercayaan. 

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut