Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sering Dibandingkan Netizen dengan Fuji, Mayang: Tidak Semua Orang Suka Sama Aku
Advertisement . Scroll to see content

Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan usai Tertawakan Upacara HUT RI, Netizen: Senjata Makan Tuan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 16:07:00 WIB
Mayang Adik Vanessa Angel Dipolisikan usai Tertawakan Upacara HUT RI, Netizen: Senjata Makan Tuan
Mayang adik Vanessa Angel dipolisikan gara-gara tertawakan momen upacara HUT ke-78 RI. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Usai bikin heboh di media sosial gara-gara tertawakan momen Upacara HUT ke-78 RI, Mayang Lucyana Fitri kini resmi dilaporkan ke polisi. Ya, baru-baru ini, adik almarhum Vanessa Angel itu dilaporkan oleh pengacara Jaenudin SH ke Polda Metro Jaya. 

Selain Mayang, Jaenudin turut melaporkan Lolly Unyu rekan Mayang yang ada di dalam video tersebut. "Saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly ) ke Polda Metro Jaya, dan tadi diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata Jaenudin dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Mayang dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara. "Seperti yang kita ketahui, dalam video itu mereka-mereka ini telah melakukan tindakan-tindakan yang tidak semestinya pada saat penghormatan bendera Merah Putih ya," ujar Jaenudin.

Alhasil, atas perbuatannya, perempuan 20 tahun itu dijerat dengan pasal 66 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. 

Bahkan Mayang terancam hukuman 5 tahun penjara. "Dengan ancaman 5 tahun penjara ataupun denda Rp5 miliar," imbuh Jaenudin.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut