Mediasi dengan Sarwendah soal Gugatan Wanprestasi Gagal, Ruben Siap Hadapi Sidang Pokok Perkara
"Toh sudah ada gugatan wanprestasi. Gugatan itu tentunya diajukan kan karena ingin ada satu proses persidangan. Kalau hanya sekadar berharap proses mediasi, somasi saja, enggak usah gugat," kata Minola.
Selain persoalan mediasi, Minola turut menanggapi polemik transparansi sisa cicilan kredit perbankan sebesar Rp12,4 miliar yang sebelumnya disuarakan pihak Sarwendah di ruang publik.
Mengingat Bank BCA turut ditarik sebagai pihak tergugat dalam perkara tersebut, Minola memastikan data mutasi, rekapitulasi pembayaran, hingga kewajiban finansial akan dibuka melalui proses persidangan.
"BCA sudah ditarik sebagai pihak. Nanti data-data yang diinginkan oleh pihak penggugat pasti akan dia dapatkan dalam proses persidangan tersebut, karena pasti Bank BCA juga akan memberikan rekapitulasi kewajiban terkait proses utang-piutang," ujarnya.
Minola juga menanggapi kekecewaan pihak Sarwendah yang sebelumnya mempersoalkan keterlambatan tim kuasa hukum Ruben dalam menghadiri agenda mediasi. Menurut dia, persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang di ruang publik.
Dengan gagalnya mediasi, pihak Ruben Onsu kini menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan persidangan pokok perkara. Mereka berharap sengketa wanprestasi tersebut dapat diselesaikan melalui proses pembuktian di pengadilan.
Editor: Dani M Dahwilani