Mediasi Gagal, Ruben Onsu dan Sarwendah Siap Adu Bukti di Sidang Minggu Depan!
Pihak Ruben menilai bukti yang dimiliki sudah cukup kuat, terutama berkaitan dengan hak Ruben untuk bertemu anak-anaknya. Minola menyebut hak tersebut telah tercantum dalam Akta 39.
"Akta 39 itu dengan jelas, lugas, tegas menyatakan bahwa memang Ruben itu memiliki hak untuk berkumpul tiap minggu bersama dengan anak-anak 2 sampai 3 hari tanpa syarat. Nah sementara pihak sana kan selalu ingin ada syarat, dengan berbagai macam argumentasi," tegas Minola.
Di kubu Sarwendah, kuasa hukum Chris Sam Siwu juga memastikan kliennya tidak gentar menghadapi persidangan. Sarwendah disebut telah mempersiapkan sejumlah bukti sekaligus jawaban atas gugatan yang diajukan Ruben.
"Klien kami sudah sangat siap dengan semua bukti yang ada, dengan semua jawaban terhadap gugatan mereka," kata Chris.
Perbedaan pandangan kedua pihak terlihat jelas dalam persoalan akses Ruben untuk bertemu anak. Ruben menilai adanya persyaratan justru membatasi haknya sebagai orang tua.