Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hak Asuh Anak Ruben Onsu Masuk Tahap Mediasi, Begini Mekanisme Harus Dijalani
Advertisement . Scroll to see content

Mediasi Jadi Penentu, Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dipertemukan Pekan Depan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:31:00 WIB
Mediasi Jadi Penentu, Ruben Onsu dan Sarwendah Bakal Dipertemukan Pekan Depan
Setelah sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026), kedua belah pihak akan dipertemukan dalam agenda mediasi. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Nanti ketika kami sudah bertemu mediator dari pihak penggugat dan pihak tergugat, nanti kami akan menentukan tanggal untuk mediasi," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Raka Rakiti Suprapto, menjelaskan proses mediasi mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) yang mengatur pihak yang berperkara wajib hadir dalam mediasi.

"Di mediasi pada prinsipnya menurut PERMA memang prinsipal wajib hadir, wajib hadir," katanya.

Meski demikian, Raka mengatakan terdapat pengecualian apabila pihak yang berperkara memiliki kepentingan tertentu sehingga tidak dapat hadir secara langsung. Dalam kondisi tersebut, kehadiran dapat diwakili kuasa hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tapi tidak menutup kemungkinan ketika prinsipal ada agenda, maka bisa dikuasakan kepada kuasa hukumnya. Itu sudah ada aturannya," ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut