Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menikah Cuma 2 Bulan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar di Ujung Perceraian!
Advertisement . Scroll to see content

Mengejutkan! Boiyen dan Rully Anggi Akbar Sudah Jalani Sidang Cerai Perdana di PA Tigaraksa

Rabu, 28 Januari 2026 - 18:02:00 WIB
Mengejutkan! Boiyen dan Rully Anggi Akbar Sudah Jalani Sidang Cerai Perdana di PA Tigaraksa
Boiyen dan Rully Anggi Akbar sudah menjalani sidang gugatan cerai perdana di PA Tigaraksa. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kabar tak terduga datang dari rumah tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar. Pasangan yang baru beberapa bulan menikah ini ternyata telah memasuki proses hukum perceraian. Gugatan cerai keduanya resmi terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa sejak 20 Januari 2026.

Tak hanya sebatas pendaftaran, proses perceraian Boiyen dan Rully bahkan sudah bergulir. Sidang cerai perdana diketahui telah dilangsungkan pada Selasa, 27 Januari 2026. PA Tigaraksa pun menjadwalkan sidang lanjutan pada 3 Februari 2026.

Informasi ini mengejutkan publik lantaran Boiyen maupun Rully sebelumnya sama sekali tidak membuka persoalan rumah tangga mereka ke ruang publik. Fakta tersebut terungkap setelah adanya klarifikasi dari Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

"Gugatannya sudah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar) pada tanggal 20 Januari 2026," ujar Sholahuddin di kantornya, Rabu (28/1/2026).

Namun, terkait kehadiran kedua pihak dalam sidang perdana, pihak pengadilan belum memberikan kepastian. Sholahuddin mengaku tidak memperoleh rincian lengkap dari majelis hakim.

"Saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas sidang sudah dilaksanakan," katanya.

Sementara itu, isi gugatan cerai yang diajukan Boiyen kepada Rully juga belum dapat diungkap ke publik. Menurut Sholahuddin, seluruh materi gugatan kini menjadi kewenangan penuh majelis hakim yang menangani perkara tersebut.

"Tidak bisa kami informasikan karena sudah masuk ranah persidangan," tegasnya.

Sebagai catatan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025. Pernikahan tersebut sempat menjadi sorotan publik, dengan maskawin berupa perhiasan emas seberat 15 gram dan uang tunai sebesar Rp110.002.025.

Namun siapa sangka, belum genap tiga bulan membina rumah tangga, Boiyen justru telah mengajukan gugatan cerai. Proses persidangan yang kini berjalan pun menandai retaknya pernikahan pasangan tersebut di usia yang masih sangat muda.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut