Menikah Cuma 2 Bulan, Boiyen dan Rully Anggi Akbar di Ujung Perceraian!
JAKARTA, iNews.id - Pasangan Boiyen dan Rully Anggi Akbar di ujung perceraian. Gugatan cerai mereka telah terdaftar di Pengadilan Agama Tigaraksa per 20 Januari 2026.
Sidang gugatan cerai pertama bahkan sudah dilangsungkan pada Selasa, 27 Januari 2026. PA Tigaraksa pun telah menjadwalkan sidang lanjutan untuk perceraian Boiyen dan Rully Anggi Akbar pada 3 Februari 2026.
Kabar ini langsung mengejutkan publik. Bagaimana tidak, Boiyen dan Rully Anggi Akbar sama-sama menutup rapat-rapat informasi ini dari publik, tapi akhirnya terungkap sekarang melalui klarifikasi humas Pengadilan Agama Tigaraksa Moh. Sholahuddin.
"Apakah sudah masuk (gugatannya)? Ada, tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar)," kata Sholahuddin di kantornya hari ini, Rabu (28/1/2026).
Rumah Tangga Boiyen dan Rully Anggi Akbar Retak? Ini Faktanya!
Saat ditanya soal kehadiran para pihak dalam sidang perdana kemarin, Sholahuddin mengaku belum bisa memastikannya. "Saya enggak konfirmasi ke majelis, yang jelas ada persidangannya. Itu saja, ya," ucap dia.
Begitu pula saat ditanya perihal isi gugatan cerai Boiyen kepada Rully. Dia bilang hal tersebut sudah masuk ke ranah persidangan dan menjadi wewenang Majelis Hakim sepenuhnya.
Boiyen dan Ezel Jarang Tampil Mesra di Medsos usai Nikah, Terungkap Ini Penyebabnya
"Tidak dapat diinformasikan karena merupakan ranah majelis hakim," pungkasnya.