Mengejutkan! Sarwendah dan 2 Putrinya Tercatat Jadi Korban di UPTD PPA
"Yang pasti klien kami dan kedua buah hatinya adalah klien dari UPTD PPA, yang mana yang dimaksud dengan klien adalah korban," tegasnya.
Meski demikian, Chris belum bersedia mengungkapkan secara terperinci persoalan yang mendasari laporan tersebut. Termasuk, siapa pihak yang dilaporkan maupun isi dokumen yang telah diserahkan kepada majelis hakim.
Menurutnya, informasi tersebut menjadi bagian dari materi pembuktian yang harus dijaga demi kepentingan Sarwendah dan anak-anaknya.
"Kami mengakses layanan UPTD PPA di bulan Juli, surat keterangan juga sudah keluar dari UPTD PPA di bulan Agustus. Isinya seperti apa, bagaimana, kami tidak bisa sampaikan karena itu menjadi salah satu bukti di persidangan," bebernya.
Terungkapnya status Sarwendah dan kedua putrinya sebagai korban di UPTD PPA menambah babak baru dalam konflik hak asuh anak yang kini bergulir di pengadilan.