Menkes Berharap Vaksin Merah Putih Segera Proses Registrasi Global WHO
JAKARTA, iNews.id - Vaksin Merah Putih besutan Universitas Airlangga, PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo telah uji klinis tahap pertama pada Rabu (9/2/2022).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.
"Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional,” katanya dikutip dari laman resmi Kemenkes Kamis (10/2/2022)
Berkaitan dengan vaksin Merah Putih, Budi juga mengatakan vaksin ini bakal diproyeksikan sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Dia pun berharap vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi agama islam.
“Presiden bersedia menggunakan ini sebagai vaksin donasi dari Republik Indonesia khususnya sebagai ketua G20 ke negara-negara lain yang membutuhkan,” kata Menkes secara virtual, Rabu (9/2/2022).
Adapun Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih mengatakan vaksin Merah Putih sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal. Pihaknya berharap kehadiran vaksin merah putih benar-benar menjadi solusi dari pandemi COVID-19.
“Vaksin ini akan menjadi vaksin COVID-19 berstatus halal pertama. Sertifikat halal tersebut akan berlaku dari 7 Februari 2022 hingga 6 Februari 2026,” kata Prof. Nasih
Untuk diketahui, vaksin Merah Putih dimulai dari proses animal trial pada awal hingga pertengahan tahun 2021. Kemudian, proses uji pra-klinik macaca (monyet) komorbid dan dewasa tua pada bulan Juli dan Agustus 2021.
Kemudian lanjut pada uji pra-klinik macaca dewasa, muda, dan remaja pada September 2021 dan uji pra-klinik macaca anak dan bunting pada Oktober 2021.
Editor: Dyah Ayu Pamela