Menyayat Hati, Cerita Ayah Nizam saat Lihat Jasad Anak di Dalam Karung
Menurut pengakuan IF, dirinya melakukan tindakan tersebut karena merasa ayah Nizam, Ichan, lebih sayang kepada Nizam ketimbang adiknya, yang adalah buah cinta Ichan dan IF.
Merasa iri dan tidak suka dengan perlakuan Ichan, IF pun memutuskan untuk mengakhiri hidup bocah berusia 6 tahun tersebut.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Tiwi, ibu kandung Nizam, pun menuntut keadilan. Dia berharap supaya IF mendapat vonis semaksimal mungkin, bahkan hukuman mati.
"Saya gak rela, saya ingin menuntut keadilan untuk anak saya. Saya sedih, tapi yang tersisa di hati saya, cuma rasa ingin ngebalas demi keadilan anak saya. Saya ingin pelaku divonis semaksimal mungkin, hingga hukuman mati," kata Tiwi.
Editor: Muhammad Sukardi