Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebut Lesti Kejora Kena Karma, Nikita Mirzani: Dulu Istri Rizki DA Juga Diserang Fans
Advertisement . Scroll to see content

Mila Machmudah Resmi Laporkan Kasus Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi

Kamis, 07 Oktober 2021 - 21:23:00 WIB
Mila Machmudah Resmi Laporkan Kasus Nikah Siri Rizky Billar dan Lesti Kejora ke Polisi
Lesti Kejora dan Rizky Billar dilaporkan Mila Machmudah terkait nikah siri. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mila Machmudah resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis 7 Oktober 2021 malam. Aduan tersebut rupanya dikawal oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI).

Pitra Romadoni, Ketua Umum KPI Nasional menyebut sang klien mendesak permohonan maaf kepada pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dimuka umum. Pitra memaparkan, aduan tersebut telah resmi diterima pihak Polda Metro Jaya.

"Hari ini kita kedatangan Ketua Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Jawa Timur yaitu bapak Edy Prasetyo. Hari ini KPI Jawa Timur sedang menangani  kasus atas nama klien Mila Machmuda dengan perkara LesLar," ujar Pitra Romadoni di Polda Metro Jaya, Kamis (7/10/2921).

Sebelumnya diketahui, aduan tersebut sempat diterima oleh Polda Jawa Timur. Namun, hasil konsultasi dan koordinasi pihak berwajib menyarankan agar perkara ini ditangani di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Jadi KPI Jawa Timur pekan lalu sudah ke Polda Jawa Timur membuat aduan terhadap kasus LesLar sesuai dengan hasil koordinasi dan konsultasi tim penyidik, maka Polda Jawa Timur menyarankan membuat laporan ke Polda Metro Jaya," katanya.

Saat menyambangi Polda Metro Jaya, Pitra Romadoni juga ditemani Ketua KPI untuk wilayah Jawa Timur, Edy Prastyo. Dia mengungkap aduan yang menyeret nama Rizky Billar dan Lesti Kejora lewat laporan tertulis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut