Millen Cyrus Akan Tempati Sel Pria, AKBP Ahrie Sonta: Sesuai Jenis Kelamin di KTP
JAKARTA, iNews.id – Millen Cyrus terbukti positif narkoba setelah hasil tes urine keluar. Selebgram sekaligus keponakan Ashanty ini akan menempati sel pria.
Informasi tersebut disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta dalam giat rilis, Senin (23/11/2020).
“Jadi sesuai jenis kelamin di KTP-nya,” ujar AKBP Ahrie.
Millen Cyrus ditangkap saat mengonsumsi sabu di kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (22/11/2020).
Dari penangkapan Millen, polisi mendapati keberadaan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram beserta alat hisapnya.
Millen Cyrus lantas ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan sabu. Hasil tes urine Millen menunjukkan hasil positif narkoba.
Atas perbuatannya, Millen Cyrus terancam pidana penjara. Meski begitu, Millen dalam giat rilis sudah mengungkapkan penyesalannya karena tergiur memakai sabu.
“Saya salah sudah meminum alkohol dan memakai barang tersebut. Saya menyesal,” kata dia.