Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Millen Cyrus Kembali Ditangkap Narkoba, Netizen: Kena Lagi, Enggak Ada Kapoknya 

Minggu, 28 Februari 2021 - 09:32:00 WIB
Millen Cyrus Kembali Ditangkap Narkoba, Netizen: Kena Lagi, Enggak Ada Kapoknya 
Tak lama setelah ditangkap lagi karena kasus narkoba, postingan terakhir Millen Cyrus di Instagram langsung diserbu netizen. (Foto: Instagram @millencyrus) 
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Millen Cyrus kembali tertangkap kasus narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap keponakan penyanyi Ashanty itu di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Minggu (28/2/2021) dini hari WIB.  

“Dari lokasi, kami memeriksa seorang selebgram berinisial MC dan temannya. Dari hasil tes urine dan usap antigen, mereka positif benzo,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.  

Dia menambahkan, seorang rekan Millen dan dua orang lainnya turut diamankan polisi setelah mereka tes urine dan dinyatakan positif narkoba. Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.  

“Dari empat orang yang dinyatakan positif itu kami akan lakukan pengembangan,” katanya. 

Dia menyebutkan, ini merupakan kasus narkoba kedua yang menimpa Millen setelah sebelumnya ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok, pada 21 November 2020. Saat itu, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,36 gram dari tangan Millen Cyrus. 

Tak lama setelah berita ini beredar, postingan terakhir Millen di Instagram diserbu netizen. 

“Ketangkap lagi?” kata netizen di kolom komentar. “Narkoba lagi?” tanya yang lainnya.“Kena lagi... aduh nggak ada kapoknya. Fix dah, jangan rehab lagi, harus dipenjara lah, biar adil,” komentar yang lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut