Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dihukum 12 Tahun, Vadel Badjideh Bisa Keluar dari Penjara Lebih Cepat Syaratnya Ini
Advertisement . Scroll to see content

Modus Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim, Polisi: Dia Janjikan Ini

Sabtu, 15 Februari 2025 - 08:56:00 WIB
Modus Vadel Badjideh Ajak Anak Nikita Mirzani Hubungan Intim, Polisi: Dia Janjikan Ini
Kepolisian membongkar modus Vadel Badjideh, tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian membongkar modus Vadel Badjideh, tersangka kasus dugaan persetubuhan dan aborsi anak di bawah umur. Seperti apa modusnya?

Kanit PPA Polres Jakarta Selatan AKP Citra Ayu Civilia menjelaskan, modus tersebut mulanya dibeberkan Nikita Mirzani selaku ibu korban ketika menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Keterangan tersebut didalami penyidik. 

"Pelapor yang bernama NM yang merupakan ibu korban itu menjelaskan bahwa anak korban, LM, berpacaran dengan terlapor VAB dan selama menjalin hubungan tersebut atas bujuk rayu tersangka yang menjelaskan akan bertanggung jawab serta menikahi anak korban sehingga anak korban LM mau melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan tersangka, VAB," ujar Citra, Jumat (14/2/2025).

"Dari hasil hubungan tersebut anak korban LM diduga telah mengalami kehamilan serta anak korban LM dipaksa untuk menggugurkan kandungannya oleh tersangka VAB," katanya.

Adapun alasan Vadel menyuruh korban anak melakukan aborsi, lanjut Citra, karena tersangka tak ingin perbuatannya diketahui keluarga.

"Barang buktinya sudah kami amankan yaitu hasil pemeriksaan visum kemudian keterangan saksi, keterangan saksi ahli, kemudian handphone milik saksi," ujarnya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut