MYD Pemeran Video Syur Jalani Pemeriksaan di Polda, Gisel Belum Terlihat
Untuk kembali mengingat kasus yang menimpa mereka, berikut beberapa fakta video syur yang menjadikan Gisel dan MYD tersangka, dirangkum Senin (4/1/2021).
1. Direkam di Medan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Gisel telah mengaku sebagai pemeran wanita dalam video syur 19 detik yang tersebar 7 November 2020. Dia merekam sendiri adegan tersebut untuk koleksi pribadi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, GA dan MYD telah mengakui membuat video asusila tersebut pada tahun 2017 di hotel yang berada di Kota Medan,” kata Yusri, Selasa (29/12/2020).
2. Pemeran Pria
Selain Gisel, pihak kepolisian juga telah menetapkan pria berinisial MYD sebagai tersangka. Belakangan, pria tersebut dikenal sebagai Michael Yukinobu de Fretes. Menurut pihak kepolisian, Michael juga turut menyimpan video yang direkam oleh Gisel itu.
“MYD kan sempat menyimpan video itu seminggu. Setelah itu, baru dihapus. Makanya kita kenakan,” kata Yusri.
3. Gisel Kirim Video Menggunakan Aplikasi Airdrop
Gisel sebelumnya mengirim video tersebut melalui aplikasi Airdrop. Namun kemudian dihapus oleh MYD seminggu setelahnya. "Dia, Gisel mengirim ke handphone MYD. Dia kirim melalui Airdrop. Walaupun konsumsi pribadi, tapi dikasih ke lelaki itu kan," kata Yusri.
Editor: Tuty Ocktaviany