Na Daehoon Ceraikan Jule di PA Jaksel, Ini Agenda Sidang Perdana
JAKARTA, iNews.id - Selebgram Na Daehoon resmi mendaftarkan permohonan cerai talaknya terhadap sang istri, Julia Prastini alias Jule. Permohonan diajukan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) pada 6 November 2025.
Ini dikonfirmasi Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid dalam sebuah wawancara. "Sudah masuk perkara cerai talaknya. Jadi dalam perkara ini, si laki-laki atau suami yang menggugat atau memohon izin ikrar talak," kata Abid.
Abid mengaku tak bisa membeberkan isi permohonan cerai talak Na Daehoon ke Jule. Kemungkinan, masalah harta gana-gini dan hak asuh atas tiga anak mereka akan dibahas dipersidangan nanti.
"Kalau soal itu belum. Nanti (saat sidang),” ucapnya.
Meski belum menjelaskan kapan sidang cerai perdana akan digelar, Abid memastikan agenda utamanya adalah mediasi. Pengadilan akan berupaya mendamaikan kedua pihak sebelum membahas pokok perkara.
"Sidang pertama ya biasa, kalau hadir dua-duanya dimediasi. Kalau tidak hadir, diperintahkan untuk hadir. Dan keduanya ini pakai pengacara kan? Jadi biasanya kalau sidang pertama tuh para pengacaranya aja yang hadir. Nah, rata-rata sidang kedua biasanya (prinsipal hadir)," kata Abid.