Nama Baik Tercoreng, Rully Anggi Akbar Suami Boiyen Siap Laporkan RF ke Polisi!
JAKARTA, iNews.id - Suami Boiyen, Rully Anggi Akbar, akhirnya muncul ke publik usai dituduh menggelapkan dana investasi total Rp300 juta. Somasi dilayangkan sejak akhir Desember 2025.
Dalam pernyataan resminya, Rully Anggi Akbar menilai bahwa apa yang dituduhkan kepadanya tidak sepenuhnya benar. Ada beberapa hal yang salah, dan itu sangat merugikan dia secara personal maupun pihak-pihak lain di sekitarnya, termasuk Boiyen.
Dengan dalih tersebut, Rully pun berniat untuk melaporkan balik RF, lawannya di kasus ini, ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik. Langkah ini diambil Rully karena dampak dari pemberitaan tentangnya merugikan dia baik secara materill maupun nonmaterill.
"Akibat dari perkara ini sangat berdampak ke saya pribadi, nama baik, usaha, dan bahkan istri saya yang seharusnya tidak perlu dilibatkan, sehingga merugikan saya secara materill dan nonmaterill," kata Rully dalam pernyataan resminya, Kamis (15/1/2026).
"Sehingga saya dan team berniat untuk melaporkan balik (RF) dengan Pasal 310 KUHP (pencemaran nama baik) dan UU ITE (penyebaran berita yang tidak benar atau hoaks), serta ada beberapa nama dan akun yang selalu menyebarkan berita yang tidak benar atau melanggar UU ITE," tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Rully juga menjelaskan bahwa sang istri, Boiyen, ikut terkena dampak dari permasalahan ini. Padahal kata Rully, Boiyen seharusnya tidak ikut terlibat dan menerima dampak dari kasus ini.