Nia Ramadhani Ungkap Alasan Pakai Sabu, Terpengaruh Teman Artis Pengguna Narkoba
Akhirnya, Nia berinisiatif, meminta sang sopir, Zen Vivanto, untuk mencari narkoba jenis sabu, dan mulai mengonsumsinya pada April 2021. Belum lama menggunakan barang haram itu, sang aktris tertangkap polisi.
Seperti diketahui, Nia diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat di rumahnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada 7 Juli lalu. Dalam penangkapan, ditemukan barang bukti satu klip sabu seberat 0,78 gram dan satu bong.
Polres Metro Jakarta Pusat kemudian menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Nia Ramadhani dan Ardi Bakri, serta Zein Vivanto, sopir Nia yang bertugas membeli sabu. Ketiganya dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Dani M Dahwilani