Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hukuman Diperberat Setelah Banding, Nikita Mirzani Yakin 100 Persen Menang di Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Glady dalam Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang

Kamis, 11 September 2025 - 19:30:00 WIB
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Glady dalam Kasus Pemerasan dan Pencucian Uang
Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Glady dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Foto: Dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNew.id - Nikita Mirzani merasa dijebak oleh Reza Glady dalam kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). Ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bernama Muhammad Novian. 

Saksi ahli menilai ada indikasi penyamaran aliran dana yang disebut dalam berkas acara pemeriksaan (BAP). Selaku terdakwa, Nikita Mirzani pun diberi kesempatan bertanya kepada saksi ahli.

"Bapak Ahli. Pertanyaan saya jelas sekali. Di sini ada enggak menyamarkan, kalau Bapak tadi baca BAP ini?" kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/9/2025). 

Saksi ahli menekankan pentingnya memahami rangkaian perbuatan untuk menguak indikasi tersebut, termasuk penggunaan rekening maupun transaksi tunai. "Cukuplah dilihat dengan rangkaian dari perbuatan yang dilakukan. Misalkan tadi, ada rekening kenapa harus tunai, ada rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga. Nah, hal tersebut..." ujar Muhammad Novian. 

Penjelasan saksi ahli ini terpotong tanggapan Nikita Mirzani. "Nah, kalau permintaan Reza Gladys," ucap Nikita Mirzani. 

Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kairul Saleh, langsung menegur Nikita Mirzani setelah memotong pembicaraan saksi. Dia meminta agar Nikita kooperatif dalam mendengarkan penjelasan saksi.

"Sebentar ya, terdakwa. Biar ahli selesaikan dulu ya. Pertanyaan-jawaban kan begitu. Jangan jawaban belum selesai sudah memotong, ya. Silakan dilanjutkan, ahli," kata Kairul Saleh. 

Muhammad Novian lalu melanjutkan keterangannya dengan memberi penjelasan lebih detail soal pencucian uang. "Baik Yang Mulia, sudah memiliki rekening kenapa harus langsung ke pihak ketiga? Di mana dalam pencucian uang, seorang pelaku memiliki keinginan menjauhkan harta kekayaan dari diri si pelaku," ujarnya. 

Penjelasan saksi kembali membuat Nikita Mirzani geram. Dia merasa dijebak karena Reza Gladys yang meminta agar uang diberikan secara tunai. 

"Kalau yang meminta si Reza Gladys sendiri yang bilang, 'Mail, ini mau dikasih cash semua ya', gitu. Dia sendiri bagaimana, Pak? Ya, berarti saya dijebak dong kalau gitu," kata Nikita Mirzani dengan penuh emosi. 

"Kalau saya, kalau pada saat itu saya menyetujui si Reza ngasih cash semua, berarti saya dijebak dong. Saya bisa dikenain pasal lebih parah nih," ucap Nikita Mirzani dengan penuh emosi. 

Aktris berusia 39 tahun itu terus mempertanyakan indikasi penyamaran aliran dana sejak awal transaksi. Dia tampak belum puas dengan penjelasan saksi ahli. 

"Jadi, pertanyaan saya, dari mana menyamarkan kalau dari awal ada kesepakatan?" tanya Nikita Mirzani lagi. 

Namun, saksi tetap merujuk pada undang-undang TPPU yang tefokus pada tujuan dari transaksi yang dilakukan. "Bahwasanya dalam undang-undang tindak pidana pencucian uang, pengetahuan pelaku atas asal-usul uang dan pilihan transaksi yang dilakukan apakah memiliki tujuan menyembunyikan, menyamarkan," jawab Muhammad Novian.

"Bapak itu lagi terus jawabannya. Enggak apa-apa," kata Nikita Mirzani.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut