Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rate Card Rachel Vennya Bocor, Tarifnya Bikin Tercengang
Advertisement . Scroll to see content

Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Kabur Karantina 2 Kali Bareng Pacar

Senin, 18 Oktober 2021 - 10:31:00 WIB
Nikita Mirzani Sebut Rachel Vennya Kabur Karantina 2 Kali Bareng Pacar
Nikita Mirzani. (Foto: IG)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nikita Mirzani kembali berkomentar pedas terhadap selebgram Rachel Vennya yang dikabarkan kabur dari karantina. Bahkan, kali ini dia menyebut sang selebgram telah melakukan pelanggaran yang sama sebanyak dua kali.

Hal tersebut diungkapkan Nikita Mirzani di media sosial Instagramnya. Dia mengatakan, mantan istri Okin itu sudah kabur karantina sebanyak dua kali bersama kekasihnya.

“Jadi yang namanya rachelvennya itu ternyata kabur dari karantina bukan cuma 1 kali, tapi sudah 2 kali,” kata Nikita Mirzani dikutip dari Instagram Story-nya, Senin (18/10/2021).

Menurut penuturannya, Rachel Vennya melanggar peraturan karantina usai liburan di Dubai beberapa waktu lalu dan Amerika Serikat. “Yang pertama waktu liburan ke Dubai sama pacarnya, kedua ke USA sama pacarnya juga,” tulis dia.

Artis 35 tahun ini juga meminta agar kepolisian bertindak tegas kepada Rachel Vennya yang memiliki 6,7 juta pengikut di Instagram itu. “Klo sampe ga dipenjara sih kasian yang pada karantina,” kata Nikita.

Dia juga menilai bahwa Rachel Vennya tidak perlu dijadikan ‘duta’ atas kasus pelanggarannya itu. “Ga usah dijadiin duta-duta deh,” tulis dia.

Seperti diketahui, Rachel Vennya saat ini sedang menjadi perbincangan hangat lantaran kabur dari karantina usai bertandang dari Amerika Serikat. Sebelumnya juga, sang selebgram sempat liburan ke Dubai bersama sang kekasih, Salim Nauderer.

Editor: Dyah Ayu Pamela

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut