Nikita Mirzani Suka Bagi-Bagi Makanan di Rutan saat Jumat Berkah, Ngapus Dosa?
Kamis, 16 Oktober 2025 - 14:37:00 WIB
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dituntut 11 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsidair enam bulan kurungan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dalam pembacaan tuntutannya, JPU menyatakan secara sah bahwa Nikita Mirzani bersalah dalam perkara pemerasan dan TPPU.
Editor: Muhammad Sukardi