Nikita Mirzani Tak Main-Main Tagih Utang Rp200 Juta ke Giorgio Antonio, Siapkan Langkah Hukum
Dia menyebut Nikita merasa pernah membantu Giorgio ketika kondisinya sedang sulit. Kini, ketika kondisi Giorgio disebut sudah berbeda, Nikita hanya ingin kewajiban terkait utang tersebut dipenuhi.
“Artinya gimana sih? Satu, bahwa Anda ini kan pernah ditolong, ya kan? Sekarang Anda sudah kaya, ya kan? Bayar dong utang kamu lah,” ujar Andi.
Andi menilai Nikita juga memahami konsekuensi hukum dari setiap pernyataan yang disampaikannya. Karena itu, dia meyakini pernyataan Nikita mengenai persoalan utang tersebut bukan sekadar tuduhan tanpa dasar.
Menurut Andi, Nikita tentu memahami bahwa penyebaran fitnah melalui media sosial dapat memiliki konsekuensi hukum. Dia kemudian menyinggung Pasal 27 dan 27A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Andi bahkan meyakini persoalan utang yang disampaikan Nikita memiliki dasar peristiwa hukum.