Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Meninggalnya Yurizal, BPJS Kesehatan: Faskes Wajib Layani Kebutuhan Peserta
Advertisement . Scroll to see content

Norma Zahara Dipecat dari RSUD dr Soekardjo usai Hina Pasien BPJS Miskin Harta? Ini Faktanya!

Kamis, 06 Agustus 2026 - 09:50:00 WIB
Norma Zahara Dipecat dari RSUD dr Soekardjo usai Hina Pasien BPJS Miskin Harta? Ini Faktanya!
Norma Zahara minta maaf usai menghina pasien BPJS. (Foto: Instagram, X)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Nama Norma Zahara masih menjadi sorotan publik setelah komentar bernada menghina terhadap pasien BPJS Kesehatan, Yurizal Tri Chaerawan, viral di media sosial. Di tengah ramainya perbincangan, muncul pertanyaan apakah pegawai administrasi RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya itu telah dipecat dari rumah sakit?

Berdasarkan pernyataan resmi yang disampaikan manajemen RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya, tidak ada keterangan yang menyebut Norma Zahara dipecat dari rumah sakit.

Pihak rumah sakit justru mengonfirmasi bahwa Norma merupakan pegawai yang bertugas di bagian administrasi dan kasus yang melibatkannya telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

"Sehubungan dengan informasi yang beredar di masyarakat mengenai salah seorang pegawai RSUD dr. Soekardjo, kami menyampaikan bahwa benar yang bersangkutan merupakan pegawai RSUD dr. Soekardjo yang bertugas pada bagian administrasi," tulis manajemen RSUD dr. Soekardjo dalam pernyataan resminya, dikutip Kamis (6/8/2026).

Manajemen juga menegaskan telah menjatuhkan sanksi disiplin kepada Norma Zahara. Selain itu, dia diwajibkan menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Manajemen RSUD dr. Soekardjo telah menindaklanjuti permasalahan tersebut sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku. Sebagai bentuk penegakan disiplin, yang bersangkutan telah diberikan sanksi serta menjalani pembinaan secara berkelanjutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali," demikian bunyi pernyataan tersebut.

Dalam keterangannya, RSUD dr. Soekardjo juga menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Rumah sakit menyatakan setiap pelanggaran akan diproses secara objektif, proporsional, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pihak rumah sakit turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan masukan, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan mutu pelayanan.

Sebelumnya, Norma Zahara menjadi sorotan usai memberikan komentar terhadap unggahan Threads milik Yurizal Tri Chaerawan yang mengeluhkan harus menunggu kamar rawat inap selama delapan jam karena menggunakan BPJS Kesehatan.

Dalam kolom komentar, Norma menulis kalimat yang dinilai menghina. "Yuriz, orang miskin harta, miskin ilmu, miskin akal, tapi pengen diistimewakan. Lo gob*** banyak bacot," kata Norma.

Komentar tersebut memicu kecaman luas di media sosial, terlebih setelah Yurizal meninggal dunia pada 31 Juli 2026.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi yang menyebut meninggalnya Yurizal disebabkan oleh lamanya menunggu kamar rawat inap. Fakta yang telah terkonfirmasi adalah Yurizal sempat mengunggah keluhan mengenai antrean kamar rumah sakit melalui media sosial sebelum akhirnya meninggal dunia.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut