Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Raisa dan Hamish Daud Resmi Cerai, Bagaimana Hak Asuh Anak?
Advertisement . Scroll to see content

PA Jaksel Peringatkan Raisa Wajib Hadir di Sidang jika Gugatan Cerai Tak Ingin Dibatalkan

Selasa, 04 November 2025 - 09:06:00 WIB
PA Jaksel Peringatkan Raisa Wajib Hadir di Sidang jika Gugatan Cerai Tak Ingin Dibatalkan
Pengadilan PA Jaksel memberi peringatan dan risiko gugatan cerai dibatalkan apabila sang penyanyi tak kunjung memenuhi panggilan. (Foto: Instagram Raisa)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Abid menilai ketidakhadiran Hamish Daus sebagai tergugat tak terlalu berpengaruh pada jalannya persidangan. Hamish hanya diberi kesempatan dua kali mangkir, kemudian sidang akan dilanjutkan ke pembuktian dan putusan.

"Tetapi kalau si tergugat tidak hadir, itu ada acara tersendiri. Satu kali tidak hadir seperti tadi akan dipanggil ulang. Dua kali tidak hadir, nah biasanya itu langsung pembuktian, baru putusan atau musyawarah majelis," ucap Abid. 

Sidang perceraian Raisa dan Hamish Daud sendiri ditunda hingga pekan depan, tepatnya 17 November 2025. Jika kedua pihak hadir, pengadilan bakal melalukan upaya damai atau mediasi terhadap pasangan tersebut. 

"Wajib hadir untuk pertama. Wajib hadir. Terutama kalau tergugatnya hadir, maka wajib sekali hadir untuk mediasi. Diperintahkan hadir untuk mediasi," katanya.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut