Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penuhi Panggilan Polisi usai Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Tanggapi Santai: Urusan Kecil
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 07:35:00 WIB
Panas! Ahmad Dhani Kembali Laporkan Lita Gading, Kali Ini Perkara Pencemaran Nama Baik
Lita Gading terancam penjara 5 tahun. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Musisi sekaligus anggota DPR, Ahmad Dhani, kembali melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Kali ini Dhani melaporkan sang psikolog terkait dugaan pencemaran nama baik.

Pada 14 Oktober lalu, Lita diketahui sudah menjalani pemeriksaan perdana sebagai terlapor. Dia mengaku diberikan 16 pertanyaan oleh penyidik seputar dua video yang diunggah di media sosial. Salah satu video itu berjudul 'Ayam Sayur'.

"Klien saya ini dilaporkan dengan laporan baru per tanggal 18 September mengenai tentang dua video Instagram yang For Your Page (FYP), yang satu judulnya itu 'Ayam Sayur'," tutur kuasa hukum Lita Gading, Syamsul Jahidin usai mendampingi kliennya.

"Terkait dengan unsur yang dilaporkan adalah Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 27A Undang-Undang ITE, juncto Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. Jadi, pencemaran nama baik," sambungnya.

Pihak Lita Gading mengaku heran dengan adanya laporan baru dari sang musisi.

"Saya enggak tahu nama baik siapa yang dicemarkan oleh klien saya ini. Jadi ada dua video ya, teman-teman," tegas Syamsul.

Dalam kesempatan yang sama, Lita Gading justru menegaskan dirinya akan kembali mengunggah video yang menjadi barang bukti laporan Ahmad Dhani.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut