Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panas! Rayen Pono Tak Cabut Laporan Polisi meski Ahmad Dhani Minta Maaf
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Tidak Keren dan Tak Impactful

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:13:00 WIB
Panas! Rayen Pono Sebut Ahmad Dhani Tidak Keren dan Tak Impactful
Rayen Pono dan Ahmad Dhani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, Rayen nyatanya punya kritikan tajam terhadap sikap Dhani yang sering membeli karya musisi luar negeri kemudian dirilis ulang dengan bahasa Indonesia. Baginya, tak ada yang istimewa dengan hal tersebut.

"Seperti yang kita tahu lagu-lagu yang ditulis banyak nyadur. Kalau pun dia berargumentasi beli, ya, itu artinya beli. Berarti kan lu nggak cukup keren buat menghadirkan originalitas," ungkapnya.

Rayen Pono menambahkan, "Kalau pun ada yang original, okay, walaupun yang populer banyak juga yang beli katanya. Jadi dia nggak sekeren yang dia pikir," ungkapnya.

Sebelumnya, Ahmad Dhani telah meminta maaf secara terbuka setelah dirinya dinyatakan melanggar kode etik sebagai anggota DPR oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) pada 7 Mei 2025.

Dia menyebut perbuatannya yang menyebut marga 'Pono' dengan 'Porno' adalah kejadian 'slip of the tongue' alias selip lidah. Menurut Dhani, masalah ini muncul karena perbedaan nilai. Sebab, dia mengklaim tak ada yang keliru dari pernyataannya lantaran tidak melanggar norma agama dan Pancasila.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani teregister dalam nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 23 April 2025.

Adapun Pasal yang disangkakan yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 huruf (b) UU RI No 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.  

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut