Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Hakim MK Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Advertisement . Scroll to see content

Panas! Rayen Pono Tak Cabut Laporan Polisi meski Ahmad Dhani Minta Maaf

Kamis, 08 Mei 2025 - 11:47:00 WIB
Panas! Rayen Pono Tak Cabut Laporan Polisi meski Ahmad Dhani Minta Maaf
Rayen Pono dan Ahmad Dhani. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Dia sama sekali nggak sebutkan nama saya, dia hanya menyebutkan terlapor kan, jadi Dhani nggak akan minta maaf," ucap Rayen lagi. 

Sekadar informasi, Rayen Pono bersama tim kuasa hukumnya mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Senayan, Jakarta, pada hari ini, Kamis (24/4/2025). 

Aduan itu buntut pernyataan sang musisi yang menyebut marganya dengan nama "Porno". Perbuatan itu pun dinilai tak mencontohkan yang baik sebagai anggota dewan. 

Rayen Pono juga melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 23 April 2025. Laporan itu teregister dalam nomer LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 23 April 2025. 

Adapun Pasal yang disangkakan Rayen kepada Ahmad Dhani yakni Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 juncto Pasal 1 hurul (b) UU RI No 40 tahum 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut