Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Minta Maaf ke Masyarakat Toraja, Akui Ignorant soal Joke Rambu Solo
Advertisement . Scroll to see content

Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja

Selasa, 04 November 2025 - 11:35:00 WIB
Pandji Pragiwaksono Siap Jalani Proses Hukum Adat di Toraja
Komika Pandji Pragiwaksono mengaku siap menjalani dua proses hukum yang menimpanya, hukum negara dan adat Toraja. (Foto: Youtube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komika Pandji Pragiwaksono secara resmi menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja. Dia pun mengaku siap menjalani proses hukum adat untuk menebus kesalahannya. 

Pandji Pragiwaksono mengungkapkan, dirinya  menerima semua konsekuensi dan juga sanksi yang diberikan imbas diduga menghina adat dan budaya Toraja. Dia akan mengikuti proses hukum negara dan adat.

"Saat ini ada dua proses hukum yang berjalan: proses hukum negara, karena adanya laporan ke kepolisian, dan proses hukum adat," kata Pandji dikutip dari Instagram, Selasa (4/11/2025). 

"Berdasarkan pembicaraan dengan Ibu Rukka, penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja," tambah Pandji.

Ya, proses hukum negara akan dijalani Pandji usai Aliansi Pemuda Toraja melaporkan komika itu ke Mabes Polri. Aliansi Pemuda Toraja menilai Pandji telah melanggar tindak pidana penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. 

Sebagai informasi, dasar Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji Pragiwaksono ke polisi ialah video stand up comedy yang memperlihatkan Pandji membahas soal adat dan budaya Toraja. Momen stand up itu terjadi pada 2023. 

Berdasarkan penelusuran iNews.id di jagat maya, momen stand up comedy itu terjadi di panggung bertajuk 'Mesakke Bangsaku'. Materi Pandji di panggung tersebut dianggap menyinggung adat dan budaya Toraja. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut