Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap, Meghan Markle dan Pangeran Harry Menikah Diam-Diam 3 Hari sebelum Royal Wedding
Advertisement . Scroll to see content

Pangeran Harry dan Meghan Markle Resmi Suami-Istri

Sabtu, 19 Mei 2018 - 18:45:00 WIB
Pangeran Harry dan Meghan Markle Resmi Suami-Istri
Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi suami istri. (Foto: BBC).
Advertisement . Scroll to see content

LONDON, iNews.id - Usai melewati prosesi seremonial, Pangeran Harry dan Meghan Markle resmi menjadi suami- istri. Prosesi pemberkatan pernikahan mereka dipimpin oleh Uskup Agung Canteburry Justin Welby.

Meghan dengan gaun putih terlihat cantik memasuki altar dan diiringi oleh Pangeran George, Putri Charlotte, serta beberapa bridesmaids dan page boys. Pangeran Harry dan Meghan Markle mengucapkan janji suci pernikahan di Kapel St George, Istana Windsor. Meski terlihat tegang, Pangeran Harry dan Meghan pun tetap berusaha tersenyum.

"Saya Harry, meminta kamu, Meghan, untuk menjadi istri, mulai hari ini, selalu berada di sisiku dalam keadaan baik, buruk, kaya, miskin, sakit, dan sehatku. Untuk mencintai dan menghargai sampai ajal menjemput, berdasarkan hukum suci Tuhan. Di hadapan Tuhan, aku berjanji," ucap Harry yang dijawab bersedia oleh Meghan, begitu pula sebaliknya.

Usai pembacaan janji, Pangeran william pun memberikan cincin pernikahan kepada uskup. Pangeran Harry memasangkan cincin di tangan Meghan, serta mengucapkan sumpah setia. Begitu pula saat Meghan memasangkan cincin ke jari Pangeran Harry dan mereka dinyatakan resmi sebagai suami-istri.

Kejadian unik terjadi ketika Pangeran Harry mengucapkan kata “I will”, lalu setelah itu tertawa. Hal itu membuat Meghan, semua tamu, dan Uskup Agung pun ikut tertawa melihat kelakuan Pangeran Harry yang terlihat tegang.

Usai pemberkatan, kedua mempelai ini pun berkeliling menggunakan kereta kuda Asciot Landau dan diiringi dengan marching band dan barisan pasukan militer. Selamat untuk Pangeran Harry dan Meghan Markle.

Editor: Adhityo Fajar

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut