Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 5 Artis yang Punya Banyak Anak, Ada Kiwil hingga Pasha
Advertisement . Scroll to see content

Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah terhadap Kiwil

Kamis, 18 Maret 2021 - 18:10:00 WIB
Pengadilan Agama Kabulkan Gugatan Cerai Rohimah terhadap Kiwil
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas suaminya, Wildan Delta alias Kiwil.
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan gugatan cerai Rohimah atas suaminya, Wildan Delta alias Kiwil. Sidang putusan ditetapkan pada 10 Maret 2021.

"Sudah diputus 10 Maret 2021," ujar Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Kamis (18/3/2021).

Namun, karena Kiwil saat itu tidak hadir dalam sidang, sang komedian belum menerima salinan putusan. "Nanti Pengadilan Agama Jakarta Selatan akan mengirim pemberitahuan isi putusan tersebut," kata Taslimah.

Rencananya, pemberitahuan isi putusan akan disampaikan lewat Pengadilan Agama Kota Bogor sesuai alamat tinggal Kiwil di kawasan Gunung Sindur.

"Nanti Pengadilan Agama Kota Bogor lah yang akan menyampaikan isi putusan kepada tergugat," kata Taslimah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut