Pengadilan Kabulkan Gugatan Cerai Thalita Latief dan Berikan Hak Asuh Anak
Kamis, 29 Juli 2021 - 13:04:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Agama Jakarta Pusat akhirnya mengabulkan gugatan cerai Thalita Latief. Kini ibu satu anak tersebut resmi menyandang status janda.
"Iya benar, sidang putusan secara virtual tadi. Putusannya itu hakim mengabulkan gugatan Thalita Latief sepenuhnya," ujar kuasa hukum Dennis Rizky, Makhfuzat Zein, Kamis (29/7/2021).
Pada putusan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Pusat juga menetapkan hak asuh anak kepada Thalita Latief.
"Hakim juga menetapkan hak asuh anak bernama Rafello itu diasuh oleh Thalita," terang Makhfuzat Zein.
Menanggapi putusan, Makhfuzat Zein mewakili Dennis Rizky menyatakan bakal mengajukan banding.