Pengadilan Tolak Gugatan, Wenny Ariani Gagal Buktikan Rezky Aditya Ayah dari Kekey
JAKARTA, iNews.id - Kasus gugatan Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya berakhir. Wenny yang selama ini mengatakan suami Citra Kirana itu ayah dari anaknya tidak dapat memberikan bukti kuat.
Pengadilan Negeri Tangerang yang menangani drama mereka pun akhirnya menolak semua gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya. Kasus ini akhirnya dinyatakan berakhir.
"Memutuskan menolak seluruh gugatan dan penggugat diwajibkan membayar biaya pokok perkara Rp395 ribu," kata Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang, belum lama ini.
Sebelumnya, Wenny bersikukuh dirinya pernah menjalin hubungan gelap dengan Rezky sampai lahir buah cinta mereka, Kekey namanya. Adapun Rezky konsisten membantah tuduhan tersebut, sampai akhirnya membawa kasus ini ke meja hijau.
Selama proses hukum berjalan, Rezky memang lebih banyak diam. Sementara itu Wenny kerap mondar-mandir di beberapa acara talkshow. Pesannya selalu sama, meminta pertanggungjawaban Rezky Aditya yang sudah menelantarkan Kekey.