Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Promo Awal Tahun, MNC Sekuritas Ajak Investor Baru Raih Cashback untuk Transaksi hingga Rp1 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Perlu Diperhatikan, Pinjaman Cepat dari Fintech Bukan untuk 3 Keperluan Ini

Selasa, 28 Juli 2020 - 09:00:00 WIB
Perlu Diperhatikan, Pinjaman Cepat dari Fintech Bukan untuk 3 Keperluan Ini
Melakukan pinjaman cepat dari Fintech harus memperhatikan hal-hal tertentu. (Foto: Kredivo)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Fintech pinjaman cepat seperti Kredivo hadir memberikan akses kredit hanya dalam waktu 1 x 24 jam tanpa harus keluar rumah. Selain pendaftarannya yang mudah, yaitu hanya lewat smartphone saja, fintech pinjaman cepat ini banyak diminati karena membantu masyarakat yang belum memiliki pengalaman kredit sebelumnya.

Sayangnya, tidak sedikit orang yang menyalahgunakan aplikasi pinjaman cepat ini. Mulai dari tujuan yang konsumtif, gali lobang gali lobang utang di perusahaan lain, meminjam ke lebih dari satu perusahaan fintech hingga tidak mempertimbangkan kapasitas finansial pribadi sebelum meminjam.

Padahal bila dilihat dari bunga yang diberikan, fintech memberikan bunga lebih tinggi dari pinjaman bank ataupun kartu kredit. Kredivo saja yang memiliki bunga paling rendah di kelasnya memberikan bunga 2,6% per bulan, sedangkan bunga kartu kredit berkisar 2% per bulannya. Apalagi bila Anda mengajukkan pinjaman cepat melalui fintech lain, ada yang mencapai 1% per harinya.

Maka dari itu, idealnya mengajukan pinjaman uang ke fintech perlu juga dipikirkan dengan matang. Jangan terburu-buru apalagi sampai gegabah menggunakan uangnya untuk tiga hal berisiko tinggi seperti: 

1. DP membeli rumah

Tidak bisa dipungkiri kalau rumah adalah investasi masa depan. 1001 cara mungkin dilakukan orang untuk beli rumah. Namun, apakah boleh mengambil KPR dan menggunakan pinjaman uang dari fintech atau KTA untuk membayar DP-nya?

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut