Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putusan MKD DPR: Ahmad Sahroni Nonaktif 6 Bulan, Uya Kuya dan Adies Kadir Lolos
Advertisement . Scroll to see content

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Kamis, 06 November 2025 - 13:28:00 WIB
Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik
Astrid Kuya buka suara usai Uya Kuya ditetapkan tidak melanggar kode etik. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Artis sekaligus anggota DPR Uya Kuya dinilai tidak melanggar kode etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Astrid Kuya, istri Uya, pun buka suara.

Melalui unggahan Instastory, Astrid Kuya membagikan pesan menyentuh tentang suaminya yang diputus tidak melanggar kode etik. Apa pesan itu?

"Percayalah, kebenaran tidak perlu dibela. Kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," ujar Astrid Kuya, dikutip Kamis (6/11/2025).

Dalam unggahan itu, Astrid menandai Uya Kuya, mengisyaratkan bahwa pesan itu diperuntukan untuk suaminya. Astrid meyakini bahwa Uya Kuya adalah korban dari berita hoaks.

Hal itu juga yang tertuang dalam hasil keputusan MKD. Bahwa Uya Kuya adalah korban penyebaran berita bohong atau hoaks.

"Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama (Uya Kuya) justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Wakil Ketua MKD DPR IR Imron Amin di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Karena tidak melanggar kode etik, Uya Kuya kembali berstatus aktif sebagai anggota DPR per Rabu 5 November 2025. Dengan begitu juga, hak-hak Uya sebagai anggota DPR yang sempat dicabut, kembali diberikan.

Editor: Muhammad Sukardi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut