Polisi Jadwal Ulang Pemanggilan Rizky Billar, Terancam Dijemput Paksa Bila Mangkir Lagi
JAKARTA, iNews.id - Pihak kepolisian mengatur ulang jadwal pemanggil untuk aktor Rizky Billar. Hal ini terkait kasus dugaan kekerasan rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Pada pemanggilan pertama, Rizky Billar tak hadir di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10/2022) kemarin. Alhasil, polisi kembali mengatur jadwal pemanggilan kedua.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. "Kemarin kuasa hukumnya sudah datang. Kita akan jadwalkan kembali untuk memanggil atau meminta keterangan saudara R," kata Nurma ditemui di Polres Jaksel, Jumat (10/10/2022).
Nurma lantas menjelaskan, jika kelak Billar kembali tak menghadiri panggilan polisi, bukan tidak mungkin ayah anak satu itu bakal dijemput paksa.
5 Artis yang Suka Koleksi Tas Mini dengan Harga Fantastis, Ada Lesti Kejora
"Sesuai aturan dari kepolisian, apabila dua kali seseorang tidak hadir, yang ketiganya akan kita jemput paksa," ujar Nurma.
Kendati demikian, AKP Nurma Dewi belum membeberkan soal jadwal pemanggilan Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
Beda dengan Lesti Kejora, Begini Kronologi Dugaan KDRT Versi Rizky Billar: Tidak Ada Membanting
Sementara itu, berdasarkan keterangan Nurma, kasus dugaan KDRT yang dialami Lesti Kejora kini sudah naik ke penyidikan. Lesti juga rencananya bakal dipanggil guna dimintai keterangan.
Rizky Billar sebelumnya tak hadir dalam panggilan pertama di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT. Sang kuasa hukum, Ade Erpil Manurung mengungkap kliennya mengalami gangguan psikis karena dihujat netizen.
Rizky Billar Bantah Telah Lakukan KDRT pada Lesti Kejora, Kuasa Hukum: Itu Berlebihan
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya terkait komentar di medsos, karena menampilkan berita-berita dengan narasi yang kurang baik yang dilakukan oleh media," ujar Ade di Polres Metro Jakarta Selatan.
Editor: Siska Permata Sari