Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Lesti Kejora: Tunggu Proses Penyidikan Saja
JAKARTA, iNews.id - Aktor muda Rizky Billar melalui kuasa hukumnnya Adek Erfil Manurung membantah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Kuasa hukum Billar mengatakan laporan yang diungkapkan Lesti berlebihan.
Menanggapi bantahan dari kuasa hukum Billar, Lesti Kejora melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin, kembali memberi respons. Sandy mengatakan keluarga Lesti Kejora telah menyerahkan perkara ini ke penyidik.
"Tadi kan sudah dijelaskan. Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ikuti semua proses hukum yang berjalan aja," kata Sandy Arifin saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, belum lama ini.
Lesti Kejora menurut Sandy, akan menunggu proses hukum selanjutnya setelah Rizky Billar (RB) menjalani pemeriksaan.
“Semua sudah diserahkan sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja ya," kata Sandy Arifin.